Pangkalpinang-UPTD BPSMB Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan kaji ulang setiap dokumen sistem manajemen mutu yang telah ada di laboratorium nya, hal itu dilakukan untuk memastikan laboratorium memenuhi standar internasional. 

"Laboratorium Pengujian UPT BPSMB telah melaksanakan kaji ulang menyeluruh terhadap dokumen-dokumen sistem manajemen mutu yang ada, sesuai dengan ketentuan standar ISO/IEC 17025:2017. Kaji ulang ini bertujuan untuk memastikan bahwa prosedur dan dokumentasi yang ada di laboratorium memenuhi persyaratan internasional yang berlaku untuk akreditasi laboratorium pengujian dan kalibrasi, " Kata, Kepala UPTD. BPSMB, di wakili oleh Fani Indrawadi Kasi Pengujian BPSMB Babel, saat membuka kegiatan " UPTD. BPSMB  Melaksanakan Kaji Ulang Menyeluruh Terhadap Dokumen Sistem Manajemen Mutu Laboratorium ".

Lebih jauh dijelaskannya, bahwa kegiatan kaji ulang ini dilakukan oleh tim internal yang terdiri dari auditor internal, manajer mutu, dan anggota teknis laboratorium. Dokumen yang dikaji meliputi manual mutu, prosedur operasional standar (SOP), instruksi kerja, serta catatan dan formulir yang digunakan dalam kegiatan pengujian dan kalibrasi. 

Kaji ulang ini, untuk mendapatkan penilaian, penilaian ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua dokumen telah sesuai dengan ketentuan yang ada dalam ISO/IEC 17025, termasuk penerapan prinsip akurasi, konsistensi, dan validitas dalam semua proses emai bpsmbtu@gmail.com laboratorium.

Hasil kaji ulang ini menurutnya, berdasarkan  kesesuaian dengan Persyaratan Standar. Dimana secara umum, dokumen yang ada di UPTD BPSMB laboratorium pengujian  menunjukkan kesesuaian yang baik dengan persyaratan ISO/IEC 17025. Semua prosedur pengujian dan kalibrasi telah disusun dengan memperhatikan prinsip-prinsip ilmiah dan teknis yang diatur dalam standar ini.

Kemudian, berdasarkan kelebihan. Dimana Prosedur dan instruksi kerja disusun dengan jelas dan mudah dipahami oleh semua staf. Sistem pelaporan hasil pengujian dan kalibrasi telah diterapkan dengan baik, dan catatan hasilnya tersimpan dengan rapi untuk memudahkan pelacakan. Semua dokumen telah dilengkapi dengan informasi yang diperlukan, seperti tanggal revisi, nomor dokumen, dan tanda tangan otorisasi.

Selanjutnya, berdasarkan Peluang Perbaikan. Dimana beberapa prosedur perlu diperbarui untuk mencerminkan perkembangan teknologi terbaru yang digunakan dalam pengujian. Peninjauan ulang terhadap dokumen manajemen yang terintegrasi. 

 Sementara itu, Ikhsania suhartini selaku kasi pengendalian mutu BPSMB menuturkan, bahwa rekomendasi Perbaikan sebagai bagian dari kaji ulang,  ada beberapa langkah perbaikan, di antaranya, Melakukan pembaruan rutin terhadap dokumen teknis sesuai dengan perkembangan metodologi dan teknologi terbaru.

Kemudian, Meningkatkan pelatihan kepada staf teknis mengenai standar terbaru yang relevan dengan pekerjaan mereka. Mengimplementasikan sistem digital untuk memudahkan pengelolaan dan pemantauan dokumen serta catatan laboratorium.

"Hasil kaji ulang ini menunjukkan bahwa Laboratorium Pengujian  telah memenuhi sebagian besar persyaratan ISO/IEC 17025, namun ada beberapa area yang memerlukan perbaikan untuk memastikan kesesuaian yang lebih optimal dengan standar internasional. Manajemen laboratorium akan segera melaksanakan rekomendasi yang telah disarankan untuk meningkatkan sistem mutu dan mencapai standar kualitas yang lebih maksimal, " Imbuhannya. 

Dia mengarapkan dengan adanya kaji ulang dokumen ini, diharapkan Laboratorium Pengujian  dapat mempertahankan akreditasi yang dimilikinya dan terus menyediakan layanan pengujian dan kalibrasi yang andal, akurat, dan sesuai dengan standar internasional.